Dikarenakan banyak sahabat yang bertanya tentang perbedaan taaruf dan
pacaran, berikut saya perjelas pembahasannya.. semoga bermanfaat.., bagi kita semua...
1. Apakah defenisi dari Ta’aruf ?
Taaruf adalah kegiatan bersilaturahmi, kalau pada masa ini kita
bilang berkenalan bertatap muka, atau main/bertamu ke rumah seseorang
dengan tujuan berkenalan dengan penghuninya. Bisa juga dikatakan bahwa
tujuan dari berkenalan tersebut adalah untuk mencari jodoh. Taaruf bisa
juga dilakukan jika kedua belah pihak keluarga setuju dan tinggal
menunggu keputusan anak untuk bersedia atau tidak untuk dilanjutkan ke
jenjang khitbah – taaruf dengan mempertemukan yang hendak dijodohkan
dengan maksud agar saling mengenal.
Sebagai sarana yang objektif dalam melakukan pengenalan dan
pendekatan, taaruf sangat berbeda dengan pacaran. Taaruf secara syar`i
memang diperintahkan oleh Rasulullah SAW bagi pasangan yang ingin nikah.
Perbedaan hakiki antara pacaran dengan ta’aruf adalah dari segi tujuan
dan manfaat. Jika tujuan pacaran lebih kepada kenikmatan sesaat, zina,
dan maksiat. Taaruf jelas sekali tujuannya yaitu untuk mengetahui
kriteria calon pasangan.
2. Apakah Perbedaan Pacaran dan Ta’aruf ?
Dalam pacaran, mengenal dan mengetahui hal-hal tertentu calon
pasangan dilakukan dengan cara yang sama sekali tidak memenuhi kriteria
sebuah pengenalan. Ibarat seorang yang ingin membeli motor second, tapi
tidak melakukan pemeriksaan, dia cuma memegang atau mengelus motor itu
tanpa pernah tahu kondisi mesinnya. Bahkan dia tidak menyalakan mesin
atau membuka kap mesinnya. Bagaimana mungkin dia bisa tahu kelemahan dan
kelebihan motor itu.
Sedangkan taaruf adalah seperti seorang montir motor yang ahli
memeriksa mesin, sistem kemudi, sistem rem, sistem lampu dan elektrik,
roda dan sebagainya. Bila ternyata cocok, maka barulah dia melakukan
tawar-menawar. Ketika melakukan taaruf, seseorang baik pihak pria atau
wanita berhak untuk bertanya yang mendetil, seperti tentang penyakit,
kebiasaan buruk dan baik, sifat dan lainnya. Kedua belah pihak harus
jujur dalam menyampaikannya. Karena bila tidak jujur, bisa berakibat
fatal nantinya. Namun secara teknis, untuk melakukan pengecekan, calon
pembeli tidak pernah boleh untuk membawa pergi motor itu sendiri.
3. Ada Suatu Pertanyaan Seperti ini ?
a. Bagaimana hukum berkunjung ke rumah akhwat (wanita) yang hendak
dinikahi dengan tujuan untuk saling mengenal karakter dan sifat
masing-masing?
أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ ..
“Katakan kepada kaum mukminin hendaklah mereka menjaga pandangan
serta kemaluan mereka –hingga firman-Nya- Dan katakan pula kepada kaum
mukminat hendaklah mereka menjaga pandangan serta kemaluan mereka .”
Dalam Shahih Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma dia berkata:
سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظْرِ الْفَجْأَةِ؟ فَقَالَ: اصْرِفْ بَصَرَكَ
“Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang
pandangan yg tiba-tiba ? mk beliau bersabda: ‘Palingkan pandanganmu’.”
Adapun suara dan ucapan wanita pada asal bukanlah aurat yg terlarang.
Namun tidak boleh bagi seorang wanita bersuara dan berbicara lbh dari
tuntutan hajat dan tdk boleh melembutkan suara. Demikian juga dengan isi
pembicaraan tidak boleh berupa perkara-perkara yg membangkitkan syahwat
dan mengundang fitnah. Karena bila demikian maka suara dan ucapan
menjadi aurat dan fitnah yg terlarang. Allah Subhanahu wa Ta’ala
berfirman:
فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً مَعْرُوْفًا
“Maka janganlah kalian berbicara dgn suara yg lembut sehingga lelaki
yg memiliki penyakit dlm kalbu menjadi tergoda dan ucapkanlah perkataan
yg ma’ruf / baik .”
Adalah para wanita datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam dan di sekitar beliau hadir para shahabat lalu wanita itu
berbicara kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan
kepentingan dan para shahabat ikut mendengarkan. Tapi mereka tdk
berbicara lebih dari tuntutan hajat dan tanpa melembutkan suara.
4. Proses Ta’aruf
Lalu bagaimana proses taaruf yang syar’i sehingga menuju pernikahan yang barokah?
Yang pertama yaitu tidak boleh menunggu, misalnya jarak antara taaruf
dengan pernikahan selama satu tahun. Si akhawat diminta menunggu selama
satu tahun karena ikhwannya harus bekerja terlebih dahulu atau harus
menyelesaikan kuliah dulu. Hal ini jelas mendzolimi akhwat karena harus
menunggu, dan juga apa ada jaminan bahwa saat proses menunggu itu tidak
ada setan yang mengganggu??
Yang kedua adalah tidak boleh malu-malu, jadi kalau memang sudah siap
untuk menikah sebaiknya segera untuk mengajukan diri untuk bertaaruf.
Apabila malu-malu maka proses Ta’aruf akan tidak terjadi atau tidak akan
lancar dalam prosesnya, nah jadi repot sendiri kita.
Kemudian yang ketiga dapat melalui jalur mana saja. Maksudnya adalah
kita bisa meminta bantuan siapa saja untuk mencarikan calon pendamping
kita, mulai dari orang tua, murobbi, saudara, kawan atau orang-orang
yang dapat kita percaya.
Etika selama bertaaruf yaitu jangan terburu-buru menjatuhkan cinta.
Misalnya ketika kita mendapatkan satu biodata calon pasangan tanpa
mengenal lebih dalam, tiba-tiba sudah yakin dengan pilihan itu. Alangkah
baiknya jika mengenal lebih dalam mulai dari kepribadian, fisik, dan
juga latar belakang keluarganya, sehingga nanti tidak seperti membeli
kucing dalam karung. Akan tetapi tidak terburu-buru dalam menjatuhkan
cita itu juga tidak boleh terlalu lama dan bertele-tele. Sebaiknya
menanyakan hal yang penting dan to the point. Hal ini juga untuk
menghindari godaan setan yang lebih dahsyat lagi.
Proses taaruf dikatakan selesai jika sudah mendapatan tiga hal yaitu
1. Tentang budaya keluarga,
2. proyeksi masa depan dan
3. visi hidup dari masing masing.
Nah jika ketiga hal ini sudak didapatkan maka proses taaruf selesai,
dan berlanjut ke tingkat berikutnya apakan dilanjutkan atau tidak. Jika
iya maka segera untuk ditindak lajuti bersama dengan pihak keluarga
kedua belah pihak kalau istilah jawanya “rembug tuwo”. Dan ingat pada
saat proses menunggu datangnya hari bahagia itu godaan setan akan
bertumpuk-tumpuk, akan ada saja yang menggoda kita melalui berbagai
macam hal. Jadi untuk menghindari itu perbanyak dzikir mengingat Allah,
dan memperbaiki hubungan dengan Allah. Karena dengan itu maka Allah akan
senantiasa melindungi hati kita, pikiran kita dan tindakan kita dari
hal-hal yang dilarang.
5. Kesimpulan
Dengan demikian jelaslah bahwa pacaran bukanlah alternatif yang
ditolerir dalam Islam untuk mencari dan memilih pasangan hidup. Menjadi
jelas pula bahwa tidak boleh mengungkapkan perasaan sayang atau cinta
kepada calon istri selama belum resmi menjadi istri. Baik ungkapan itu
secara langsung atau lewat telepon, ataupun melalui surat. Karena saling
mengungkapkan perasaan cinta dan sayang adalah hubungan asmara yang
mengandung makna pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah. Demikian
pula halnya berkunjung ke rumah calon istri atau wanita yang ingin
dilamar dan bergaul dengannya dalam rangka saling mengenal karakter dan
sifat masing-masing, karena perbuatan seperti ini juga mengandung makna
pacaran yang akan menyeret ke dalam fitnah.
Wallahul musta’an
(Allah-lah tempat meminta pertolongan).
Adapun cara yang ditunjukkan oleh syariat untuk mengenal wanita yang
hendak dilamar adalah dengan mencari keterangan tentang yang
bersangkutan melalui seseorang yang mengenalnya, baik tentang biografi
(riwayat hidup), karakter, sifat, atau hal lainnya yang dibutuhkan untuk
diketahui demi maslahat pernikahan. Bisa pula dengan cara meminta
keterangan kepada wanita itu sendiri melalui perantaraan seseorang
seperti istri teman atau yang lainnya. Dan pihak yang dimintai
keterangan berkewajiban untuk menjawab seobyektif mungkin, meskipun
harus membuka aib wanita tersebut karena ini bukan termasuk dalam
kategori ghibah yang tercela. Hal ini termasuk dari enam perkara yang
dikecualikan dari ghibah, meskipun menyebutkan aib seseorang. Demikian
pula sebaliknya dengan pihak wanita yang berkepentingan untuk mengenal
lelaki yang berhasrat untuk meminangnya, dapat menempuh cara yang sama.
Dalil yang menunjukkan hal ini adalah hadits Fathimah bintu Qais
ketika dilamar oleh Mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Abu Jahm, lalu dia
minta nasehat kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka
beliau bersabda:
“Adapun Abu Jahm, maka dia adalah lelaki yang tidak pernah meletakkan
tongkatnya dari pundaknya . Adapun Mu’awiyah, dia adalah lelaki miskin
yang tidak memiliki harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid.” (HR.
Muslim)
Para ulama juga menyatakan bolehnya berbicara secara langsung dengan
calon istri yang dilamar sesuai dengan tuntunan hajat dan maslahat. Akan
tetapi tentunya tanpa khalwat dan dari balik hijab.
Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumti’ (130-129/5 cetakan
Darul Atsar) berkata: “Bolehnya berbicara dengan calon istri yang
dilamar wajib dibatasi dengan syarat tidak membangkitkan syahwat atau
tanpa disertai dengan menikmati percakapan tersebut. Jika hal itu
terjadi maka hukumnya haram, karena setiap orang wajib menghindar dan
menjauh dari fitnah.”
Perkara ini diistilahkan dengan ta’aruf. Adapun terkait dengan
hal-hal yang lebih spesifik yaitu organ tubuh, maka cara yang diajarkan
adalah dengan melakukan nazhor, yaitu melihat wanita yang hendak
dilamar. Nazhor memiliki aturan-aturan dan persyaratan-persyaratan yang
membutuhkan pembahasan khusus .
Semoga Membawa Manfaat.
Wallahu a’lam.
0 komentar to "Taaruf dan Pacaran Menurut Islam"
About This Blog
Partner
Popular Posts
-
Apa itu Open ID ? Open ID adalah Identitas Digital (ID) adalah layanan otentikasi bagi pengguna (user) dengan kontrol akses ...
-
Cara/Tips Mudah Membuat Read More Otomatis di Blog – banyak para sobat blogger yang masih kebingungan untuk membuat readmore otomatis di ...
-
Selamat Sore menjelang malam, pada saat ini cara-tips-dan-informasi.blogspot.com akan memberikan informasi tentang 5 fakta adzan ...
-
Fenomena Hotel Murah di Jakarta memang sesuatu yang ironi kerena kota jakarta terbilang kota metropolitan yang pendapatan penduduknya di...
-
Dikarenakan banyak sahabat yang bertanya tentang perbedaan taaruf dan pacaran, berikut saya perjelas pembahasannya.. semoga bermanfaat.., b...
-
Selamat datang di cara-tips-dan-informasi.blogspot.com kali ini saya ingin berbagi informasi tentang Ketenangan Merupakan Salah Satu Ku...
-
Kali ini Saya akan berbagi informasi tentang Manfaat Wudhu dan Shalat Bagi Kesehatan ternyata di antara berbagai cara gerak shalat d...
-
Cara Membuat Artikel Terkait di Blogspot - Testimoni, baca dulu: 3 Cara Membuat Artikel Terkait atau Related Post di Blog. Model seder...
-
Free Download Smadav - Go to page Free Download AVG - Go to page
Label
Translate
Followers
Iklan
Powered by 123ContactForm | Report abuse
Posting Komentar